OKU Baturaja,lensakhatulistiwa.com
MS 29 tahun Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan,ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba.
1(satu) Bungkus Plastik Klip Bening didalamnya berisikan 5 (lima) butir pil ekstasi berbentuk bulat berwarna hijau di duga Narkotika jenis Extacy dengan berat bruto : 1,83 (Satu Koma Delapan Tiga) Gram
-1 unit hp merk Samsung Galaxy A05 warna Hijau.
Pada hari Jumat Tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB alamat Di RSS. Sriwijaya blok MF No.02 Rt.22 Kelurahan Sekar jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Unit Idik 1 Sat Narkoba Polres OKU dipimpin Kanit 1 IPDA FITRAWADI, S.H Telah mengamankan seorang Perempuan yang mengaku bernama atas nama MELVI SAFITRI BINTI TABRONI, Tersangka saat di amankan sedang berada di pinggir jalan lalu kemudian di lakukan penggeledahan badan atau pakaian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa
1(satu) Bungkus Plastik Klip Bening didalamnya berisikan 5 (lima) butir pil berbentuk bulat berwarna hijau di duga Narkotika jenis Extacy dengan berat bruto : 1,83 (Satu Koma Delapan Tiga ) Gram dan 1 unit hp merk Samsung Galaxy A05 warna Hijau Barang bukti tersebut ditemukan di atas aspal dekat Tersangka saat diamankan dengan jarak lebih kurang 20 (dua puluh) cm.
Adapun Maksud dan Tujuan tersangka barang bukti tersebut untuk diberikan kepada Anggota polisi (POLISI UNDERCOVER) yang sebelumnya memesan Narkotika jenis Extacy tersebut kepada Tersangka, saat kejadian ada pada penguasaan Tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
(LK – REDAKSI)